Kamis, 08 Maret 2012

tujuan gerakan pramuka

Gerakan Praja Muda Karana adalah organisasi kepemudaan yang berorientasi kepada pengabdian kepada Negara. Tujuan dari Gerakan Pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia guna mengembangkan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisiknya untuk menjadi generasi muda Indonesia yang baik.
Adalah sebuah kewajiban bagi sebuah organisasi untuk mempunyai tujuan. Tanpa tujuan dan maksud, maka organisasi tersebut tidak akan mempunyai determinasi untuk mendapatkan apa yang menjadi tujuan dan cita-cita. Namun, pada dasarnya tujuan dari setiap organisasi berbeda. Disesuaikan dengan ideologi dan kepentingan dari organisasi yang menaunginya. Apapun tujuannya, organisasi mengembangkan pemikiran-pemikiran dari anggotanya yang pada akhirya menjadi kerangka maksud dan tujuan organisasi.
Dalam kehidupan berorganisasi, selalu ada dinamisasi, contohnya adalah konflik. Para peneliti dan para Teoris Konflik mencari penyebab potensial dari persinggungan yang ada di dalam organisasi, ataupun antar organisasi. Perspektif yang akan dipakai untuk membahas alasan perumusan tujuan berdirinya Gerakan Pramuka.
Sejarah Organisasi kepanduan di Indonesia dimulai oleh adanya cabang “Nederlandse Padvinders Organisatie” (NPO) pada tahun 1912, yang pada saat pecahnya Perang Dunia I memiliki kwartir besar sendiri serta kemudian berganti nama menjadi “Nederlands-Indische Padvinders Vereeniging” (NIPV) pada tahun 1916. Kenyataan bahwa kepramukaan itu senapas dengan pergerakan nasional, dapat diperhatikan pada adanya “Padvinder Muhammadiyah” yang pada 1920 berganti nama menjadi “Hisbul Wathon” (HW); “Nationale Padvinderij” yang didirikan oleh Budi Utomo; Syarikat Islam mendirikan “Syarikat Islam Afdeling Padvinderij” yang kemudian diganti menjadi “Syarikat Islam Afdeling Pandu” dan lebih dikenal dengan SIAP, Nationale Islamietishe Padvinderij (NATIPIJ) didirikan oleh Jong Islamieten Bond (JIB) dan Indonesisch Nationale Padvinders Organisatie (INPO) didirikan oleh Pemuda Indonesia.
Antara tahun 1928-1935 bermuncullah gerakan kepramukaan Indonesia baik yang bernafas utama kebangsaan maupun bernafas agama. kepramukaan yang bernafas kebangsaan dapat dicatat Pandu Indonesia (PI), Padvinders Organisatie Pasundan (POP), Pandu Kesultanan (PK), Sinar Pandu Kita (SPK) dan Kepanduan Rakyat Indonesia (KRI). Sedangkan yang bernafas agama Pandu Ansor, Al Wathoni, Hizbul Wathon, Kepanduan Islam Indonesia (KII), Islamitische Padvinders Organisatie (IPO), Tri Darma (Kristen), Kepanduan Azas Katholik Indonesia (KAKI), Kepanduan Masehi Indonesia (KMI).
Banyaknya organisasi kepanduan yang mempunyai orientasi, kepentingan-kepentingan, dan tujuan-tujuan tertentu membuatnya terlalu dinamis. Seperti Organisasi kepanduan yang berorientasi agama, politik, ideologi-ideologi tertentu, dan kepentingan-kepentingan. Dalam sejarahnya, tidak jarang terjadi persinggungan yang membuat perkumpulan kepanduan-tersebut melakukan konfrontasi yang akhirnya berujung kepada ketidakharmonisan hubungan antar pandu. Selain itu, penyusupan ideologi terlarang juga dapat terjadi di sela-sela konflik yang mengemuka di tengah-tengah komunitas pandu Nusantara. Dalam rezim orde lama, Soekarno dikenal sebagai tokoh yang simpatik terhadap paham Komunisme. Dan dengan banyaknya organiasasi kepanduan, Soekarno mengarahkan mereka agar masuk ke lingkaran Pioneer (Organisasi Kepanduan yang berorientasi Komunis). Namun, Tokoh Pemuda Nasional Hussein Mutahar tidak setuju dengan maksud Soekarno. Hingga akhirnya Organisasi kepanduan Komunis Pioneer hilang tak berbekas di Indonesia.
Perpecahan terus terjadi di dalam tubuh berbagai Organisasi kepanduan yang ada di Indonesia. Maksud dan tujuan yang berbeda-beda, buruknya Manajemen Organisasi, dan hubungan yang selalu tidak harmonis antar Organisasi, menjadi tiga dari sekian banyak alasan mengapa para Pandu di Tanah air tidak pernah bersatu. Sejatinya, apabila beberapa kelompok saling berhubungan, maka akan terjadi perkembangan Organisasi sosial (Soerjono Soekanto, 1982, hal 137), namun karena perbedaan kepentingan yang mencolok, maka tidak terjadi perkembangan organisasi sosial.
Sebulan sesudah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa tokoh kepramukaan berkumpul di Yogyakarta dan bersepakat untuk membentuk Panitia Kesatuan Kepanduan Indonesia sebagai suatu panitia kerja, menunjukkan pembentukan satu wadah organisasi kepramukaan untuk seluruh bangsa Indonesia dan segera mengadakan Konggres Kesatuan Kepanduan Indonesia. Kongres yang dimaksud, dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 1945 di Surakarta dengan hasil terbentuknya Pandu Rakyat Indonesia. Perkumpulan ini didukung oleh segenap pimpinan dan tokoh serta dikuatkan dengan “Janji Ikatan Sakti”, lalu pemerintah RI mengakui sebagai satu-satunya organisasi kepramukaan yang ditetapkan dengan keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan No.93/Bag. A, tertanggal 1 Februari 1947. Dengan berbagai dinamika yang mengiringinya, pada akhirnya terbitlah Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Pentingnya Tujuan dalam suatu organisasi

Kehadiran Gerakan Pramuka sebenarnya mempunyai banyak arti dan manfaat. Gerakan Pramuka didirikan bukan semata-mata pelarangan atas banyaknya Organisasi kepanduan yang ada di Indonesia, atau suatu wadah yang disediakan pemerintah karena alasan tersebut. Namun lebih dari itu, Gerakan Pramuka dibentuk karena adanya kesepakatan inisiatif antar gerakan-gerakan kepanduan yang ada di Indonesia pada saat itu. Dan esensi dari tujuan gerakan Pramuka adalah menyatukan keping persatuan yang tercerai-berai. Menjadi tonggak awal eksistensi Organisasi Kepanduan yang terintegrasi secara sistem dan konsep. Menjelma menjadi sebuah cermin perjuangan bangsa Indonesia.
Dalam konteks kekuatan keanggotaan dan intensitas keikutsertaanya, Gerakan Pramuka mempunyai anggota yang memiliki loyalitas tinggi, karena pada hakikatnya mereka diikat oleh janji Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka yang mempunyai efek mengikat kuat dan menanamkan nilai-nilai kesetiaan yang dalam kepada anggotanya.
Dalam konteks keorganisasian, Gerakan Pramuka termasuk jenis organisasi normatif. Karena Organisasi jenis ini bertujuan untuk membantu moral suatu masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata. Seperti dinyatakan dalam pembukaan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka,
Bahwa kaum muda sebagai potensi bangsa dalam menjaga kelangsungan bangsa dan negara mempunyai kewajiban melanjutkan perjuangan bersama-sama orang dewasa berdasarkan kemitraan yang bertanggung jawab.
Bahwa Gerakan Pramuka, sebagai kelanjutan dan pembaruan gerakan kepanduan nasional, dibentuk karena dorongan kesadaran bertanggung jawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan asas Pancasila, Gerakan Pramuka menyelenggarakan upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan, dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda, mewujudkan masyarakat madani, dan melestarikan keutuhan:
- negara kesatuan Republik Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika
- ideologi Pancasila;
- kehidupan rakyat yang rukun dan damai;
- lingkungan hidup di bumi nusantara.
Tujuan dari suatu Organisasi adalah untuk menetapkan rencana pencapaian dari apa yang diinginkan. Biasanya dipengaruhi oleh banyak faktor. Kepentingan, mimpi, hasrat, kebutuhan akan kesempurnaan, dan kesamaan seluruh tujuan tersebut menjadi alasan yang menguatkan suatu Organisasi berdiri. Namun, tujuan dari suatu Organisasi juga dapat dirumuskan dan dijadikan dasar pembentukan karena konflik, pengalaman, peristiwa yang mendasari sebuah Organisasi lahir. Fungsi konflik adalah sebagai pemicu kreativitas, pemberi tekanan pada situasi yang terjadi, dan sebagai pembuka pikiran bagi orang-orang yang ingin keluar dari konflik yang ditimbulkannya sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar